1. Beranda
  2. Profil
  3. Tentang Dinas

Tentang Dinas

Gambaran umum mengenai peran, tugas, dan tanggung jawab Disdukcapil Kota Kendari dalam menyelenggarakan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat.

foto.png

Sekilas Sejarah

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari dibentuk sebagai tindak lanjut kebijakan nasional di bidang administrasi kependudukan untuk mewujudkan pelayanan data penduduk yang tertib, terpadu, dan profesional. Awalnya, urusan kependudukan dan pencatatan sipil masih bergabung dengan perangkat daerah lain sebelum akhirnya dilembagakan secara khusus.

Pembentukan Disdukcapil Kota Kendari ditetapkan melalui peraturan daerah tentang organisasi perangkat daerah, seiring penerapan otonomi daerah. Sejak itu, Disdukcapil berfokus pada pelayanan administrasi kependudukan serta pengelolaan data penduduk guna mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Lokasi Kantor Pusat

Jl. Balai Kota III No. 52B, Pondambea, Kec. Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93115, Indonesia

Jam Pelayanan

Senin – Jumat: 08.00 – 15.00 WIB

Sabtu – Minggu: Libur

Lokasi Layanan Lainnya

Abeli

Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Baruga

Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Kadia

Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Kambu

Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Kendari

Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Kendari Barat

Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Mandonga

Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Nambo

Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Poasia

Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Puuwatu

Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Wua-Wua

Kota Kendari, Sulawesi Tenggara